Saksi Palsu Tergolong Dosa Yang Paling Besar

Saksi Palsu Tergolong Dosa Yang Paling Besar

Saksi Palsu Tergolong Dosa Yang Paling Besar - Mengapa "kesaksian palsu" tergolong kelompok dosa terbesar (kabaair), sejajar dengan syirik dan membunuh ?

Saksi Palsu Tergolong Dosa Yang Paling Besar


Kategori Dosa Yang Paling Besar


فَٱجْتَنِبُوا۟ ٱلرِّجْسَ مِنَ ٱلْأَوْثَٰنِ وَٱجْتَنِبُوا۟ قَوْلَ ٱلزُّورِ...
 

Artinya :
'(Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta) ' (Qs. Al Hajj: 30).


Dari hadis yan diriwayatkan dari sahabat nabi, yang bernama Abdurrahman bin Abu Bakrah, dari bapaknya dia berkata,  "Saat kami di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda:
 


"Maukah aku ceritakan kepada kalian dosa besar yang paling besar?" Yaitu tiga perkara, yaitu mensyirikkan Allah, mendurhakai kedua ibu bapak, dan bersaksi palsu atau kata-kata palsu, " saat itu beliau sedang bersandar lalu duduk. Beliau terus mengulangi sabdanya sehingga kami berkata, 'Semoga beliau berhenti'." (HR. Muslim)[1]

 

Saksi Palsu Sama Dengan Syirik

Rasulullah menjawab pertanyaan ini dengan suara keras dan berulang-ulang. Dosa "Kesaksian Palsu", kata beliau. Sebab, kesaksian palsu menghimpun seluruh kezaliman. Mempersekutukan Allah (syirik) juga segolongan dengan kesakian palsu. Merupakan dosa besar yang tak diampuni Allah.
 

dari Aiman bin Khuraim ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menyampaikan khutbah seraya bersabda: 


"Wahai sekalian manusia, saksi palsu itu sama dengan syirik kepada Allah." Beliau mengucapkannya tiga kali, kemudian beliau membaca ayat: '(Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta) ' (Qs. Al Hajj: 30). (HR. Ahmad)[2]


Dzalim Terhadap Orang Lain

Kesaksian palsu tidak hanya menzalimi orang yang memerlukan kesaksiannya, juga menyesatkan hakim yang mengadili perkaranya.
 

Bisa saja kesaksian palsu akan menguntungkan seseorang, merupakan pertolongan baginya. Tapi, pada saat lain, orang tersebut menjadi ragu dan tidak percaya kepada si saksi palsu itu, arena di depan matanya dia berani dusta dan zalim. la berani merampas hak yang Allah berikan kepada seseorang dengan cara kesaksian palsu itu. Karenanya Allah sebagai pemberi hak akan menghadapi langsung orang yang menzalimi itu.
 

Orang zalim, jika tahu bahwa yang dizalimi akan mendapat pertolongan Allah dan baginya akan segera dibalas olen Allah, tentu ia takut.
 

Allah akan menerima doa orang yang dizalimi. Tidak ada Peghalang antara Allah dengan doanya. Langsung diterima permohonannya, walaupun tidak Segera diberikan permintaanya. Atau, bisa juga Allah memberi ganti yang lebih baik.


Tanda Munculnya Kiamat

Saksi palsu mengandung fitnah kepada orang lain, saat saksi palsu marak dan merebak dimasyarakat, saksi palsu dimasukkan dalam tanda-tanda terjadinya kiamat.
 

Seperti kisah yang sampaikan oleh salah satu sahabat Nabi saw, Thariq bin Syihab, ia berkata;
 


Kami pernah duduk di samping [Abdullah], lalu datanglah seorang laki-laki seraya berkata; Shalat telah didirikan. Ia berdiri kami pun berdiri bersamanya, ketika kami masuk masjid, kami melihat orang-orang sedang ruku', lalu ia bertakbir lalu ruku, kami pun ruku' kemudian kami berjalan dan mengerjakan seperti yang ia kerjakan. Maka seorang laki-laki mempercepat (jalannya) seraya mengucapkan; ALAIKASSALAM wahai Abu Abdurrahman. Ia pun menjawab; Maha benar Allah dan RasulNya telah menyampaikan. Ketika kami selesai shalat dan pulang, ia kembali kepada keluarganya, kami duduk lalu sebagian dari kami bertanya kepada sebagian lainnya; Tidakkah kalian dengar balasan darinya kepada orang itu; Maha benar Allah dan RasulNya telah menyampaikan? Siapakah yang akan menanyakan kepadanya? Lalu Thariq berkata; Aku akan menanyainya. Ia pun menanyakannya ketika keluar lalu ia menyebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Di antara tanda terjadinya kiamat adalah memberi salam kepada orang khusus, tersebarnya perdagangan hingga istri menolong suaminya untuk berdagang, memutus tali persaudaraan, saksi palsu, menyembunyikan persaksian yang benar dan munculnya Al Qalam." (HR. Ahmad)[3]

 

Catatan Kaki

[1] Shahih Muslim hadis nomor 126 (Lihat: Syarh Shahih Muslim Nawawi)
[2] Musnad Ahmad hadis nomor 16943
[3] Musnad Ahmad hadis nomor 3676