Seruan Kepada Islam Dan Melaksanakan Shalat

Seruan Kepada Islam Dan Melaksanakan Shalat

 SERUAN MELAKSANAKAN SALAT (Qs Al-Baqarah, 2: 43-44)

 

seruan melaksanakan sholat
 

Perintah dan seruan kepada Islam dan melaksanakan shalat ini diambil dari surah Al-Baqarah ayat 43-44 dikhususkan kepada ahli kitab Yahudi, yang menyeru pada jalan kebenaran. Namun mereka tidaklah menerima agama yang dibawa Nabi Muhammad ﷺ dan menegakkan shalat seperti yang telah didakwahkan beliau.

 

وَاَقِيۡمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارۡكَعُوۡا مَعَ الرّٰكِعِيۡنَ ۞ اَتَاۡمُرُوۡنَ النَّاسَ بِالۡبِرِّ وَتَنۡسَوۡنَ اَنۡفُسَكُمۡ وَاَنۡتُمۡ تَتۡلُوۡنَ الۡكِتٰبَ‌ؕ اَفَلَا تَعۡقِلُوۡنَ

Artinya :
43. Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.
44. Mengapa kamu menyuruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri, padahal kamu membaca Kitab (Taurat)? Tidakkah kamu mengerti?

Tafsir Jalälain

وَاَقِيۡمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارۡكَعُوۡا مَعَ الرّٰكِعِيۡنَ

Dan salatlah kalian (ahli kitab) bersama orang-orang yang salat, seperti Muhammad ﷺ dan para sahabatnya. Ayat ini turun tentang para rabi Yahudi, dimana mereka berkata kepada kerabat mereka yang muslim, Teguhlah kalian dalam memegang agama Muhammad Saw. karena agamanya adalah benar"

اَتَاۡمُرُوۡنَ النَّاسَ بِالۡبِرِّ

Mengapa kamu menyuruh orang lain beriman pada kerasulan Muhammad ﷺ.

 وَتَنۡسَوۡنَ اَنۡفُسَكُمۡ

sedang kamu sendiri mengabaikan dan tak mau beriman kepadanya

وَاَنۡتُمۡ تَتۡلُوۡنَ الۡكِتٰبَ‌ؕ

Padahal kamu membaca Taurat, di dalamnya tercantum ancaman atau siksaan terhadap orang yang tidak sesuai, antara perkataan dengan perbuatannya.

اَفَلَا تَعۡقِلُوۡنَ

Tidakkah kamu mau memikirkan akibat jelek perbuatanmu? Yang menjadi bahan pertanyaan dan kecaman ialah kalimat, Sedang kamu melupakan... dan seterusnya.

Tafsir lbnu Kašir

Muqätil mengatakan bahwa firman Allah Swt yang ditujukan kepada orang-orang ahli kitab, {Dan laksanakanlah salat.. ) merupakan perintah Allah kepada mereka agar mereka salat bersama Nabi ﷺ.
Firman-Nya, ..tunaikanlah zakat., merupakan perintah Allah kepada mereka agar mau nenunaikan zakat, yakni menyerahkannya kepada Nabi Saw.


Firman Allah Swt., ...dan rukuklah beserta orang yang rukuk. merupakan perintah Allah kepada mereka agar melakukan rukuk (salat) bersama orang orang yang rukuk (salat) dari kalangan umat Muhammad ﷺ Singkatnya, jadilah kalian bersama mereka dan masuk kepada golongan mereka. Ali bin Abu Talhah wayatkan dari lbnu Abbas Ra, bahwa yang dimaksud dengan zakat ialah taat dan ikhlas kepada Allah Swt.


Waki' meriwayatkan dari Abu Janäb, dari Ikrimah, dari lbnu Abbas Ra. sehubungan dengan makna firman-Nya, .tunaikanlah zakat., harta apa yang wajib dikeluarkan zakatnya? lbnu Abbäs Ra. berkata, "Adalah dua ratus ke atas."


Mubārak bin Fudalah meriwayatkan dari Al-Hasan, sehubungan dengan makna firman-Nya, (.. tunaikanlah zakat..) adalah zakat yang fardu tidak boleh ditinggalkan, karena tiada gunanya amal perbuatan tanpa zakat dan tanpa salat.


Ibnu Abi Hätim meriwayatkan, dari Al-Haris Al-Ukli, sehubungan dengan makna firman-Nya, ... tunaikanlah zakat.., bahwa yang dimaksud ialah zakat fitrah.


Firman Allah Swt, .dan rukuklah beserta orang yang rukuk.) Maksudnya, jadilah kalian bersama orang-orang mukmin dalam amalan mereka yang paling baik paling, khusus 'serta paling sempurna. Amalan tersebut adalah salat.


Banyak kalangan ulama menyimpulkan ayat ini adalah dalil tentang wajibnya salat berjamaah. Al-Qurtübi membicarakan dengan baik berbagai masalah salat berjamaah dan imāmah (imam salat).


Lebih lanjut Allah Swt. seolah berfirman, 

"Apakah layak bagi kalian, hai ahli kitab, bila kalian memerintahkan manusia berbuat kebaikan, sedangkan kalian melupakan diri kalian sendiri dengan tidak melakukan apa yang kalian perintahkan Kepada orang-orang untuk mengerjakannya, padahal kalian membaca kitab kalian dan menggetahui di dalamnya akibat apa yang akan menimpa orang-orang yang melalaikan perintah Allah? Tidakkah kalian memikirkan apa yang kalian lakukan terhadap diri kalian sendiri, padahal kalian Sudah bangun dari kegelapan dan melihat setelah sebelumnya keadaan kalian buta."


Pengertian ini diungkapkan Abdur Razaq dari Ma'mar, dari Qatadah, sehubungan dengan makna firman-Nya, Mengapa Kamu menyuruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri... [1]


Riyadus Salihin

Dari Abu Hurairah Ra., ia berkata, 

"Saya mendengar Rasulullah ﷺ. bersabda, Bagaimana pendapat kalian seandainya ada sungai di depan pintu rumah salah seorang dari kalian, lalu dia mandi lima kali setiap hari? Apakah kalian menganggap masih akan ada kotoran (daki) yang tersisa padanya? Para sahabat menjawab, "Tidak akan ada yang tersisa sedikit pun kotoran padanya." Lalu beliau bersabda, "Seperti itu pula dengan salat lima waktu, dengannya Allah akan menghapus semua kesalahan." (HR AI-Bukhari dan Muslim).[2]


Hadis di atas memberikan beberapa faedah:


(a) Keutamaan menunaikan salat lima waktu dan memelinaranya,


(b) Allah akan mengampuni dosa-dosa kecil dari orang yang menunaikan salat lima waktu dengan menyempurnakan syarat, rukun, dan adab-adabnya. Adapun dosa-dosa besar harus dengan jalan tobat,


(c) Penjelasan tentang petunjuk Nabi ﷺ. ini menggunakan metode Targib (stimulan) dan pengarahan dengan metode dialogis, serta penggunaan perumpamaan untuk memudahkan pemahaman dan menstimulasi para pelajar untuk taat dan gemar beribadah.

Hadis Nabawi

Dari Abdullah bin Umar Ra, 

Rasulullah ﷺ. bersabda, Salat berjamaah lebih utama daripada salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat (HR Ahmad.)[3]


Hadis Qudsi

Abu Qatadah bin Rib'i Ra. mengabarkan bahwa Rasulullah ﷺ. bersabda, 

Allah Swt. berfirman, Aku telah mewajibkan umatmu salat lima waktu, dan Aku telah menetapkan sebuah perjanjian di sisi-Ku, bahwa barangsiapa mampu menjaga  salat-salat itu sesuai waktunya, maka Aku  akan memasukkannya ke dalam surga. Dan barangsiapa yang tidak mau menjaga salat-salat itu, maka tidak ada perjanjian di sisiKu."[4]


Catatan Kaki

[1](lbnu Kašir, Tafsirul Qurani'l AZimi, Jilid 2, 1421 H/2000 M:380-381).
[2](Dr. Muştafā Sa'id Al-Khin, Nuzhatul Muttaqina Syarhu Riyadis Salihina, Juz 2, 1407 H/1987 M: 772).
[3](HR Ahmad. MuSnadul imam Ahmad Bin Hanbal, Tahqiq: Syu'aib Al Arnaut, Jilid 9, No. Hadis 5332, 1420 H/1999 M: 238 A-Albany, Sahih At-Targib wat Tarhib: 403).
[4](HR lbnu Majah, Sunan lbni Mäjah, Juz 2, t.t.: 410, No, Hadis, 1403; As-Silsilatu As-Sahihatu: 4033).