Pengertian, Macam Mandi Wajib dan Sunnah Menurut Syara'

Pengertian, Macam Mandi Wajib dan Sunnah Menurut Syara'

Mandi Wajib dan Sunnah 

 

pengertian dan macam mandi wajib
 


Mandi wajib adalah keharusan mandi sebagai suatu Cara untuk bersuci bagi seseorang yang menanggung hadas besar atau sedang junub. Firman Allah SWT: 

"Apabila kamu juunub, maka mandilah/ bersuci" (Q.S., A-Maidah: 6)


Perbuatan/perkara yang mengharuskan kita mandi Wajib

1. Junub,
- Bersetubuh, baik mengeluarkan mani atau tidak.
- Keluar air mani baik disengaja maupun tidak.


2. Haid, Sehabis masa haid/menstruasi bagi wanita


3. Nifas, yaitu mengeluarkan darah setelah melahirkan.


4. Orang Islam yang meninggal dunia.


Keempat hal ini telah disepakatí semua ulama mazhab.


Hambali: Menambah satu hal lagi, yaitu Ketika orang kafir memeluk agama Islam


Syafl'i dan Imamiyah : Kalau orang kafir itu masuk Islam keadaan junub, maka ia wajib mandi karena junubnya, bukan isiamnya. Dari itu, kalau pada waktu masuk Islam ia tidak dalam keadaan junub tidak diwajibkan mandi.


Hanafi: la tidak diwajibkan mandi, baik junub maupun tidak[1]


Imamiyah: Menambah dua mandi lagi dari empat macam diatas yaitu Mandi istihadhah, dan mandi ketika menyentuh mayat.


Mereka (Imamiyah) mewajibkan mandi bagi yang menyentuh mayat yang telah dingin, dan mayat tersebut belum dimandikan.


Dari keterangan diatas jelaslah bahwa jumlah mandi wajib itu sebanyak empat. Menurut Hanafi dan Syafi'i; dan menurut Hambali dan Maliki ada lima; sedangkan menurut Imamiyah ada enam.

Rukun mandi ada 3 (tiga)

1. Niat
Niat ini dibaca dalam hati pada saat mulai membasuh bagian manapun dari tubuh. Lafadz Niat Mandi Besar adalah:

نَوَ يْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًاللهِ تَعَالَى
 

NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBARI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Taala."


2. Menghilangkan kotoran dan najis pada badan 


3. Membasuh seluruh tubuh dengan air keseluruh tubuh

Sunnah Mandi ada 5 (lima):

1. Diawali membaca basmallah dalam hati.
2. Menggosok seluruh tubuh dengan tangan
3. Mendahulukan bagian yang kanan dari yang kiri
4 Berwudiu sebelum mandi
5. Berturut-turut

Bagi orang yang berhadas besar/sedang junub, dan belum mandi wajib, maka dilarang:

1. Melaksanakan shalat. Baik itu shalat wajib/fardhu maupun shalat sunnah
2. Melaksanakan thawaf
3. Membawa/menyentuh Al-Quran
4. itikaf (berdiam diri di masjid)

Selain mandi wajib, ada juga mandi-mandi sunnah, yaitu:

1. Mandi bagi orang yang akan melaksanakan shalat Jum'at
2. Mandi pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
3. Mandi bagi orang yang baru sembuh dari gila.
4. Mandi menjelang ihram haji dan umrah.
5. Mandi sehabis memandikan mayat.
6. Mandi bagi orang kafir yang baru menyatakan diri memeluk Islam.

 

Catatan Kaki

[1](Ibu Qudamah, Al-Mughni Jilid 1, hal. 207).