
Sandaran Hukum Sholat Sunnah Dhuha
2 minute read
0
Sholat Dhuha merupakan salah satu shalat yang penting dan secara khusus mempunyai arti shalat yang berhubungan dengan permohonan limpahan anugerah rizeki.
Apa sandaran hukum bagi orang yang melakukan sholat dhuha?
Perngertian sunnah adalah perkara yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan apabila ditinggalkan tidaklah mengakibatkan dosa.
Sedangkan sunnah muakkad adalah sunnah yang sangat dianjurkan atau diutamakan untuk mengerjakannya. Amalan sunnah muakad adalah amalan yang sangat dicintai oleh Allah, karena manusia mengerjakan lebih dari apa yang diperintahkan.
Namun dengan catatan bahwa melakukannya dengan ikhlas.
Jadi bagi seseorang yang menginginkan mendapat pahala maka hendaklah mengamalkannya, dan jika tidak maka tidak ada halangan atau tidak berdosa meninggalkannya.
Dalam suatu hadis dari Abu Said ra berkata:
Dari Abu Hurairah ra berkata:
Seperti halnya shalat-shalat yang lain, untuk mengerjakan Sholat Dhuha ini ada juga ketentuan waktunya.
Dan waktu untuk melaksanakan Sholat Dhuha adalah dimulai saat matahari sudah naik kira-kira sepenggalah atau kira-kira setinggi 7 hasta dan berakhir di saat matahari lingsir(sekitar pukul 7 sampai masuk waktu Dhuhur),
Akan tetapi disunnatkan melaksanakan sholat dhuha di waktu yang agak akhir yaitu di matahari agak tinggi dan panas terik.
Dari Zaidbin Arqam ra berkata:

Apa sandaran hukum bagi orang yang melakukan sholat dhuha?
Hukum Sholat Dhuha
Mengenai hukumnya Sholat Dhuha adalah sunnah sunnah muakkadPerngertian sunnah adalah perkara yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan apabila ditinggalkan tidaklah mengakibatkan dosa.
Sedangkan sunnah muakkad adalah sunnah yang sangat dianjurkan atau diutamakan untuk mengerjakannya. Amalan sunnah muakad adalah amalan yang sangat dicintai oleh Allah, karena manusia mengerjakan lebih dari apa yang diperintahkan.
Namun dengan catatan bahwa melakukannya dengan ikhlas.
Jadi bagi seseorang yang menginginkan mendapat pahala maka hendaklah mengamalkannya, dan jika tidak maka tidak ada halangan atau tidak berdosa meninggalkannya.
Dalam suatu hadis dari Abu Said ra berkata:
"Rasulullah saw senantinsa Sholat Dhuha sampai-sanpai kita mengira bahwa beliau tidak pernah meninggalkannya, tetapi kalau sudah meninggalkan sampai-sampai kita mengira bahwa beliau tidak pernah mengerjaka sholat dhuha."
Dari Abu Hurairah ra berkata:
"Nabi saw yang tercinta berpesan padaku tiga hal, yaitu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, mengerjakan sholat dhuha dua raka'at dan berwitir dulu sebelum tidur." (HR. Bukhari dan Muslim).
Waktu Pengerjaan Sholat Dhuha
Tentang waktu mengerjakan shalat Sunnat Dhuha, Ali bin Abi Thalib ra. telah menerangkan bahwa Rasulullah saw. mengerjakan Sholat Dhuha ketika matahari telah tinggi. Beliau saw mengerjakannya dua raka 'at. Ketika matahari telah memancarkan sinarnya, beliau mengerjakannya empat raka'at.Seperti halnya shalat-shalat yang lain, untuk mengerjakan Sholat Dhuha ini ada juga ketentuan waktunya.
Dan waktu untuk melaksanakan Sholat Dhuha adalah dimulai saat matahari sudah naik kira-kira sepenggalah atau kira-kira setinggi 7 hasta dan berakhir di saat matahari lingsir(sekitar pukul 7 sampai masuk waktu Dhuhur),
Akan tetapi disunnatkan melaksanakan sholat dhuha di waktu yang agak akhir yaitu di matahari agak tinggi dan panas terik.
Dari Zaidbin Arqam ra berkata:
"Nabi saw keluar menuju tempat ahili Quba', di kala itu mereka sedang Sholat Dhuha, lalu beliau bersabda: Ini adalah shalat orang-orang yang sama kembali kepada Allah yakni di waktu anak-anak unta telah bangkit karena kepanasan waktu dhuha." (HR. Ahmad dan Muslim).