Hukum Dan Anjuran Mengerjakan Sholat Sunnah Tasbih
Desember 02, 2020
0
Hukum Dan Anjuran Sholat Tasbih
Shalat Tasbih ini dianjurkan mengerjakannya kepada siapa saja yang suka, kalau bisa tiap malam, sekali saja dalam seminggu, atau cukup sekali dalam sebulan, atau setahun sekali, dan kalau masih tidak dalam setahun sekali, maka cukuplah sekali saja dalam hidupnya.Shalat Tasbih yakni shalat sunnat yang di dalamnya banyak bacaan tasbih untuk me-Maha-Sucikan dan memuji kepada Allah sebanyak 300 (tiga ratus) kali tasbih dan dalam rangka untuk mendapat ampunan dari Allah akan dosa-dosa yang terdahulu atau yang akan datang, yang terlihat atau yang tidak terlihat, dan yang disengaja atau yang tidak disengaja.
Shalat sunnat tasbilh ini juga tidak mengiringi shalat rawatib. Artinya tidak mengiringi shalat-shalat fardhu.
Dengan mengerjakan shalat sunnat Tasbih berharap agar seseorang mendapatkan ampunan dari Allah SWT.
Menurut riwayat yang berasal dari Ibnu Abbas ra. diterangkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda kepadanya,
"Tidakkah engkau ingin kuberi sesuatu, tidakkah engkau ingin aku istimewakan dengan sesuatu yang jika engkau mengerjakannya pasti Allah mengampuni dosamu (yang pertama sampai yang terakhir, yang dahulu maupun yang baru, yang sengaja maupun tidak sengaja, yang tersembunyi maupun yang tampak?) Kerjakanlah shalat empat raka'at. Dalam setiap raka'at membaca al-Fatihah dan surat al-Qur'an. Lalu jika selesai membacanya, pada waktu berdiri di raka'at pertama bacalah tasbih sebanyak 15 kali.
Kemudian engkau ruku' dan membaca tasbih tersebut sebanyak sepuluh kali. Lalu engkau bangun dari ruku' dan membaca tasbih itu dalam keadaan berdiri (řtidal) sebanyak sepuluh kali.
Lalu engkau sujud dan mengucapkannya sepuluh kali. Selanjutnya bangun dari sujud dan mengucapkannya dalam keadaan duduk sebanyak sepuluh kali.
Kemudian bersujud lagi dan mengucapkannya dalam keadaan Sujud sebanyak sepuluh kali. Ditambah 10 kali ketika duduk istirahat. Jadi tasbih tersebut dibaca sebanyak tujuh puluh lima kali dalam setiap raka'at.
Kerjakanlah seperti itu sampai genap empat raka'at. Jika engkau sanggup, kerjakanlah Shalat Tasbih ini sehari sekali. Bila tidak, kerjakanlah seminggu sekali. Kalau masih tidak mampu, kerjakanlah sebulan sekali. Kalau tidak bisa juga, kerjakanlah setahun sekali.
Dalam riwayat lain diterangkan bahwa pada permulaan shalat sunnat ini hendaknya membaca:
Kemudian membaca tasbih sebagaimana yang disebutkan di atas sebanyak lima belas kali sebelum membaca alFatihah dan Surat al-Qur'an. Dan sepuluh kali sesudah membaca surat alQur'an. Sisanya sepuluh kali seperti cara yang disebutkan tadi, tetapi tidak bertasbih sesudah sujud yang akhir.
Hukum Shalat Sunnat Tasbih
Mengenai hukumnya Shalat Tasbih itu adalah: sunnat sebagaimana telah kita terangkan di atas, bahwa shalat selain shalat fardlu (lima waktu) itu hukumnya adalah sunnatShalat Tasbih ini hukumnya sunnat ghairu muakkadah.
Waktu Shalat Sunnat Tasbih
Adapun mengenai waktu untuk mengerjakan sholat Tasbih adalah sewaktu-waktu (kapan saja asalkan tidak waktu dilarang mengerjakan shalat sunnat), seperti sesudah shalat 'Ashar atau sesudah shalat Shubuh, baik siang maupun malam.Shalat Tasbih boleh dikerjakan satu kali dalam sehari semalam, kalau tidak sempat boleh dikerjakan satu kali dalam satu minggu, kalau tidak sempat boleh dikerjakan satu kali dalam satu bulan, kalau tidak sempat boleh dikerjakan satu kali dalam satu tahun, dan kalau masih tidak sempat boleh dikerjakan satu kali dalam seumur hidup.
Waktu mengerjakannya boleh di waktu siang dan boleh di waktu malam. Kalau dikerjakan di waktu siang, hendaklah dikerjakan empat raka'at dengan satu malam. Jika dikerjakan di waktu malam hendaklah dikerjakan dua kali salam.
Anjuran Shalat Sunnat Tasbih
Hadits di atas memberikan pengertian pada kita bahwa Shalat Tasbih adalah sangat dianjurkan untuk mengerjakannya karena pentingnya, sehingga jangan sampai seumur hidup tidak mengerjakan sama sekali.
Syukurlah kepada Allah apabila Anda bisa mengerjakan setiap hari secara rutin, itu menunjukkan bahwa Anda mendapat pertolongan dari Allah dalam mengerjakan Shalat Tasbih tersebut, sehingga akhirmya anda kembali kepada Allah dengan bersih dari noda-noda dosa karena sudah diampuni dan membawa pahala yang banyak karena anda rajin mengerjakan segala perintah-Nya tanpa memandang besar kecilnya pahala, begitu pula anda taat menjauhi larangan-Nya tanpa memandang besar kecilnya dosa, sehingga anda selamat mulai di dunia sampai di akhirat nanti.