
Tata Cara Sholat Untuk Orang Yang Sedang Sakit
Tata Cara Shalat Orang Sakit
Orang yang sedang menderita sakit yang tidak dapat mengerjakan shalat sebagaimana mestinya, ia tetap berkewajiban mengerjakan shalat menurut kemampuannya. Jika tidak mampu mengerjakan shalat dengan berdiri, karena sakit lutut atau kepala pusing dan sebagainya, maka bolehlah mengerjakan shalat dengan duduk atau berbaring, baik telentang atau miring.

Dengan kata lain, shalat tidak boleh ditinggalkan dengan sebab apa pun saja, selama akal pikiran masih sehat atau selama masih ada ingatan dan tidak lupa atau tidur. Sesungguhnya (Allah SWT menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu).
Hukum Shalat Bagi Orang Sakit
Orang sakit wajib juga shalat dengan cara sedapat-dapatnya selama akalnya atau ingatannya masih tetap.Kalau ia tidak kuasa berdiri, boleh ia shalat yang duduk, kalau tidak kuasa duduk, boleh berbaring ke sebelah kanan menghadap kiblat, kalau tidak kuat berbaring boleh menelentang dengan kedua kakinya ke pihak kiblat; dan kalau dapat kepalanya diberi bantal, agar mukanya menghadap ke kiblat.
Ibran Ibnu Husain berkata:
"Pada suatu saat aku pernah ditimpa penyakit bawasir, kemudian aku bertanya kepada Nabi saw tentang hal bershalat. Maka Nabi saw bersabda: Bershalatlah sambil berdiri, Jika engkau tak sanggup berdiri, maka sambil duduk; jika tak sanggup maka sambil berbaring di atas lambung. (HR. Bukhari, lihat dalam Subulussalam 2: 59).
Termasuk dalam arti "tidak kuasa' apabila ia mendapat kesukaran berdiri atau mendapat kesukaran duduk dan seterusnya, atau takut sakitnya akan jadi bertambah apabila ia berdiri apalagi kalau ia takut meninggal.
Sabda Rasulullah saw:
"Dari 'Ali bin Abi Thalib, telah berkata Rasulullah saw tentang shalat orang sakit: Kalau kuasa, shalatlah ia berdiri, kalau tidak kuasa sembahyanglah ia duduk. Jika ia tidak kuat sujud isyaratkan saja dengan kepalanya tetapi hendaklah sujudnya lebih rendah daripada rukunya. Kalau ia tidak kuasa shalat duduk, shalatlah ia berguling (berbaring) kesebelah kanan menghadap kiblat dan kalau tidak kuasa berguling, shalatlah ia menelentang, ke dua kakinya ke pihak kiblat". (HR. Daruquthni).
Shalat lima kali sehari semalam itu tidak boleh tidak dikerjakan, walaupun dalam keadaan sakit sekalipun asalkan akal dan pikirannya masih sempurna. Oleh karena itu bagi orang sakit yang akan mengerjakan shalat, bila tidak mampu shalat dengan berdiri maka boleh mengerjakan shalat dengan duduk, bila tidak mampu dengan duduk maka boleh mengerjakan shalat dengan berbaring miring atau telentang, bila masih tidak mampu maka boleh mengerjakan shalat dengan isyarah.
Cara Shalat Orang Sakit
Bagi orang yang sakit, bila tak mampu shalat dengan berdiri maka boleh mengerjakan shalat dengan duduk. Orang yang shalatnya dengan duduk, maka ruku'nya Cukup dengan membungkuk sambil duduk, dan sujudnya dapat dikerjakan seperti biasa.
Dan isyarat ini bila tidak mampu, boleh dengan menggerak kan pelupuk mata.
Diberitakan oleh Jabir ra:
"Nabi saw mengunjungi seorang sakit lalu Nabi saw melihatnya sedang mengerjakan shalat di atas sebuah bantal; maka Nabi pun menarik bantal itu seraya berkata: Bershalatlah kamu di atas lantai jika kamu sanggup, jika kamu tak sanggup, maka kerjakanlah dengan isyarat, dan jadikanlah sujudmu itu lebih rendah (isyaratnya) dari ruku'mu." (HR. Bukhari).
Bila dengan berbaring miring tidak bisa, maka, shalat boleh dikerjakan dengan menggunakan isyarah, baik dengan kedipan mata maupun dengan isyarah yang lain dan bila dengan semua itu masih fidak bisa maka boleh mengerjakan shalat dengan perasaan hati asalkan akal pikiran dan Jiwanya masih sempurna.