
Berbahayanya Makan Riba Dalam Jual Beli
BAHAYA MAKAN RIBA

Abul-Laits Assamargandi meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Hurairah r.a. berkata: Nabi s.a.w. bersabda:
Pada malam israa' saya telah mendengar di langit ketujuh suara petir dan halilintar juga kilat, dan juga saya telah mellhat orang-orang yang besar-besar perut mereka sebesar gedung yang di dalamnya ada ular-ular terlihat dari luar, maka saya tanya kopada Jibril: Siapakah meroka itu Jawabnya: Mereka pemakan riba.
Athaa' Alkhuraasaani berkata: Abdullah bin Salaam berkata:
Riba mengandung tujuh puluh dua dosa, dan yang terkecil sama dengan berzina pada ibu kandungnya di dalam Islam, dan satu dirham uang riba lebih bahaya dari tiga puluh lebih berzina. Juga ia berkata: Allah akan mengidzinkan semua berdiri pada hari qiyamat baik yang taat maupun yang durhaka, tetapi pemakan riba tidak dapat bangun kecuali sebagaimana berdirinya orang yang sedang kemasukan jin, sehingga bagaikan orang mabuk tiap berdiri jatuh kembali.
Umar bin Alkhattab r.a. berkata:
Aakhiru maa nazala minal qur'ani aayaturriba, fatuwuffiya Rasulallah s.a.W. walam yufassir-ha lanaa, fada'urriba warribata. (Ayat terakhir mengenai hukum yang turun ialah ayat riba, sehingga Rasulullah s.a.w. meninggal dunia dan belum menerangkan semua bagian macam-macamnya riba, karena itu tinggalkan yang terang-terang riba dan masih meragukan yang samar-samar, yang kecil atau yang besar.
Alhaarits dari Ali bin Abi Thalib r.a. berkata:
Rasulullah s.a.w. telah mela'nat (mengutuk) orang yang makan riba dan yang memakannya, dan kedua saksinya dan penulianya. Juga mengutuk wanita yang membuat tai lalat palsu (gincu) dan yang minta dibuatkan. Juga mengutuk orang laki yang kawin untuk menghalalkan wanita yang dicerai tiga kepada yang mencerainya (cinta buta) dan lelaki yang dihalalkan untuknya. Juga mengutuk orang yang tidak mengeluarkan zakat.
Abdullah bin Mas'uud r.a. berkata: Nabi s.a.w. bersabda:
Tiada seorang yang mendapat harta dari haraam lalu disedekahkan melainkan tidak mendapat pahala, dan jika dibelanjakan maka tidak diberi berkat di dalamnya, dan jika ditinggalkan maka akan menjadi bekalnya ke dalam neraka.
Abu Raafi' berkata:
Saya menjual gelang kaki (binggel) perak kepada Abubakar Asshiddiq r.a. maka ia menimbang gelang dengan dirham, tiba-tiba gelangnya lebih berat sedikit dari dirhamnya, maka langsung ia mengambil gunting untuk memotong lebihnya itu, lalu saya berkata: Lebihnya itu buat engkau, hai Khalifah Rasulullah, lalu ia berkata: Apakah engkau tidak mendengar sabda Rasulullah s.a.w.:
Yang melebihi dan yang minta dilebihi di dalam neraka. (Azzaa'idu wal-mustaziidu finnaar)
Abu Said Alkhudri, dan Ubaadah bin Asshaamit dan Abuhurairah r.a. mereka berkata: Nabi s.a.w. bersabda :
Perak dijual (ditukar) dengan perak harus sama beratnya, dan selebihnya riba, dan gandum dengan gandum harus sama-sama dan kelebihannya riba, lalu Nabi s.a.w. juga menyebut sya'ir, kurma dengan garam, lalu bersabda:
Maka siapa yang melebihi atau minta kelebihan maka riba (berbuat riba) Abdullah bin Mas'uud r.a. berkata: Kami (sahabat-sahabat) meninggalkan 90% (sembilan puluh persen) dari cara-cara yang halal karena kuatir termasuk dalam riba. Umar bin Alkaththab r.a. juga berkata seperti ini.
Dan keterangan: Tidak merajalela pelacuran dan makan riba dalam sebuah kota (desa) melainkan rusak dan binasa, tempat itu.
Ali bin Abi Thalib r.a. berkata: Man ittajara qabla an yatafaqqaha fiddini faqad irtathama firriba, tsumma irtathama, tsumma irtatham (Siapa yang berdagang sebelum ia belajar dan mengerti agama, maka pasti terjerumus dalam riba, kemudian terjerumus, kemudian tenggelam.)
Al-alaa' bin Abdirrahman dari ayahnya dari neneknya berkata: Umar bin Alkhaththab r.a. berkata: Jangan jualan di pasar kami ini, orang-orang yang tidak mengerti agama, dan tidak menepati ukuran dan timbangan. (Laa yabi'anna fi aswaqina hadzihi qaumun lam yatafaqqahu fiddini walam yufulkaila walmizaana).
Laits dari Abdurrahman bin Saabith berkata: Sesungguhnya tanda akan binasanya suatu dusun atau kota jika telah membiarkan empat macam: Jika mengurangi ukuran, timbangan dan Sukatan, dan merajalela pelacuran dan makan riba. Sebab merajalela perzinaan pasti ada thaa'uun waba', dan jika mengurangi timbangan dan merugikan ukuran bakal tidak ada hujan, dan jika makan riba berarti mereka akan dlbinasakan dengan pedang.
Ubaid Almuhaaribi berkata: Ketika saya berjalan di pasar dibelakang Ali bin Abi Thalib r.a. sedang ia membawa tongkat kecil maka bila ia melihat orang tidak menepati ukuran timbangan langsung dipukul dengan tongkatnya sambil diingatkan: Tepatkan timbanganmu.
lbn Abbas r.a. berkata: Hai orang-orang dari ajam, kami Sedang melakukan dua urusan yang telah membinasakan ummat yang dalhulu sebelum kamu, yaitu ukuran dan timbangan.
Rasulullah s.a.w. bersabda:
Akan datang suatu masa, tidak seorang melainkan makan riba. Ditanya semua manusianya ya Rasulullah? Jawab Nabi s.a.w.: Siapa yang tidak langsung makan maka terkena dari debunya (dosanya) karena ia membantu sebagai saksi, atau penulis atau rela dengan itu. Sebagaimana yang dikatakan oleh Abubakar: Yang melebihi dan yang minta kelebihan keduanya dalam neraka.
Maka seharusnya seorang pedagang belajar kadar yang dihajatkannya untuk menghindarkan diri dari riba, dan berhati-hati benar dalam melayani timbangan dan sukatan ukuran, sebab Allah mengancam keras terhadap orang yang mencuri (mengurangi)ukuran atau timbangan dalam ayat: Wallun filmuthaffifien (Ancaman keras dengan neraka wail bagi orang yang mencuri (mengurangi) timbangan atau ukuran. Alladzina idzak taalu alannassi yastaufuun. Waldza kaaluuhum au wazanuhum yukh siruun. Alaa yadhunnu ulaa ika anaahum mab'uutsuuna liyaumin adhiim.Yauma yaqumunnaadu lirabbll aalamiin. (Ialah mereka jlka membell dari orang minta Cukup timbangan ukurannya. Tetapi bila ia menjual mengurangi (mencuri) dan merugilkan lain orang. Apakah mereka tidak merasa bahwa mereka akan dibangkitkan. Pada hari yang sangat hebat dahsyat. Yaitu ketika semua manusia bangkit untuk menghadap kepada Tuhan yang mengatur semua alam.
Dan di sana akan ditanya terhadap semua perbuatan mereka yang kecil dan besar, yang terang dan yang samar. Sebagaimana firman Allah: Wawajadu maa amilu haadhira walaa yadhlimu rabbuka ahadaa (Alkahfi 49). Dan mereka telah mendapatkan Semua yang mereka amalkan siap hadir, dan Tuhan tidak melebihi atau mengurangi sedikitpun (Alkahfi 49). Maka bahagialah Siapa berlaku adil di dunia dalam jual belinya, dalam ukuran timbangannya, dan celaka bagi siapa yang merugikan atau mencuri hak orang lain.
Umar r.a. berkata: Rasulullah s.a.w. telah bersabda:
Innal adla mizaanu Allahi fil ardhi, faman akhadzahu gqaadahu ilal jannati, waman tarakahu saaqahu ilannaar. Wa'lam annal adla yakuunu minasshulthaani fi ra'iyyatihi, wayakuunu minar raiyyati fimaa bainahum. Fa alaikum bil'adli litan ju minal adzaabi aliim. (Sesungguhnya keadilan itu sebagal neraca timbangan Allah di bumi, maka slapa yang menggunakannya dituntun ke sorga, dan siapa yang meninggalkannya diseret ke neraka Dan ketahuiah bahwa keadilan itu sebagaimana terjadi dari raja terhadap rakyat, demikian pula berlaku sesama rakyat. Karena itu jalankanlah keadilan supaya kamu salamat dari siksa yang pedih.