Keteguhan Hati Rasulullah Dalam Berdakwah

Keteguhan Hati Rasulullah Dalam Berdakwah

Keteguhan Hati Rasulullah Dalam Berdakwah (Q5 Al-Baqarah, 2: 6/7)

 

keteguhan hati rasulullah dalam berdakwah

Cobaan Rasulullah saw dalam berdakwah mengalami cobaan dan hambatan yang sangat berat dijaman Jahiliyah (kebodohan) dan kesesatan yang sangat besar, seperti yang digambarkan dalam Alquran. Sekeras apapun beliau mencoba memberikan dakwah, mereka tidak akan beriman.


Firman Allah dalam surah Al-Baqarah :

اِنَّ الَّذِيۡنَ كَفَرُوۡا سَوَآءٌ عَلَيۡهِمۡ ءَاَنۡذَرۡتَهُمۡ اَمۡ لَمۡ تُنۡذِرۡهُمۡ لَا يُؤۡمِنُوۡنَ‏
خَتَمَ اللّٰهُ عَلَىٰ قُلُوۡبِهِمۡ وَعَلٰى سَمۡعِهِمۡ‌ؕ وَعَلٰىٓ اَبۡصَارِهِمۡ غِشَاوَةٌ وَّلَهُمۡ عَذَابٌ عَظِيۡمٌ

Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, engkau (Muhammad) beri peringatan atau tidak engkau beri peringatan, mereka tidak akan beriman.


Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka, penglihatan mereka telah tertutup, dan mereka akan mendapat azab yang berat.



Tafsir Jalälain

اِنَّ الَّذِيۡنَ كَفَرُوۡا

(Seseungguhnya orang-orang yang kafir) - orang-orang yang kafir seperti halnya Abu Jahal, Abu Lahab, dan orang-orang seperti mereka.

سَوَآءٌ عَلَيۡهِمۡ ءَاَنۡذَرۡتَهُمۡ

(Sama saja bagi mereka apakah engkau peringatkan mereka) - Lafal A'anżartahum bisa dibaca dengan dua hamzah (أ أ) atau hamzah kedua diganti dengan alif dan dibaca ringan (أ ا)

اَمۡ لَمۡ تُنۡذِرۡهُمۡ لَا يُؤۡمِنُوۡنَ

(ataukah tidak engkau peringatkan mereka) - Sama saja bagi mereka, diberi peringatan ataupun tidak, mereka tidak akan beriman karena Allah Maha Mengetahui tentang mereka. Karena itu, janganlah kamu terlalu berharap mereka akan beriman. Yang dimaksud dengan Inžăr atau peringatan itu adalah pemberitahuan disertat ancaman.

خَتَمَ اللّٰهُ عَلَىٰ قُلُوۡبِهِمۡ

(Allah telah menutup atas hati mereka) - Allah menutup rapat hati mereka sehingga tidak dapat dimasuki oleh kebaikan.

وَعَلٰى سَمۡعِهِمۡ‌ؕ

(Dan atas pendengaran mereka) - Menutup alat pendengaran mereka sehingga kebenaran yang mereka dengar tidak akan berguna.

وَعَلٰىٓ اَبۡصَارِهِمۡ غِشَاوَةٌ

(Dan atas penglihatan-penglihatan mereka terdapat penutup/ghisyawah ) - Menutup mata mereka sehingga mereka tidak bisa melihat kebenaran.

وَّلَهُمۡ عَذَابٌ عَظِيۡمٌ

Dan bagi mereka siksa yang dahsyat lagi abadi.


Sirah Nabawi

Dakwah yang dilakukan Nabi Saw. secara terang-terangan ditentang dan ditolak oleh kaum Quraisy, dengan alasan bahwa mereka tidak dapat meninggalkan agama yang telah mereka warisi dari nenek moyang mereka, dan sudah menjadi bagian dari tradisi kehidupan mereka.


Pada saat itulah Rasulullah Saw, mengingatkan mereka tentang perlunya membebaskan akal dan pikiran mereka dari belenggu taqlid. Selanjutnya dijelaskan oleh Nabi Saw. bahwa tuhan-tuhan yang mereka sembah itu tidak dapat memberi manfaat atau menolak bahaya sama sekall. Iradisi nenek moyang mereka dalam menyembah tuhan-tuhan itu tidak dapat dijadikan alasan kuat  untuk dikuti, karena itu adalah taqlid buta. Firman Allah di ayat lain menggambarkan bagaimana jawaban mereka dan kerasnya penolakan mereka, Dan'apabila dikatakan kepada mereka, "Marilah (mengikuti) apa yang diturunkan Allah dan (mengikuti)  Rasul." Mereka menjawab, "Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati nenek moyang kami (mengerjakannya)." Apakah (mereka akan mengikuti) juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk? (QS A-Māidah, 5:104).


Ketika Nabi Saw. mencela tuhan-tuhan mereka, membodohkan mimpi-mimpi mereka, dan mengecam tindakan taglid buta kepada nenek moyang mereka dalam menyembah berhala, mereka menentang nya dan sepakat untuk memusuhinya, kecuali Pamannya Abu Talib yang membelanya.[1]

 

Riyadus Salihin

Dari Abdullah bin Umar dan Abu Hurairah Ra., keduanya telah menceritakan bahwa keduanya mendengar Rasulullah Saw bersabda di atas mimbarnya, "Hendaklah orang yang suka meninggalkan salat Jum'at menghentikan perbuatannya, ataukah mereka ingin Allah membutakan hati mereka, dan sesudah itu mereka benarbenar menjadi orang yang lalai."


Makna Khatm ialah mengecap dan menutup hingga tak dapat menerima hidayah, sebagaimana firman Allah, (Allah telah mengunci hati mereka dan pendengaran mereka, penglihatan mereka telah tertutup, dan mereka akan mendapat azab yang berat (QS Al-Baqarah, 2: 7) [2]
 

Asbabun Nuzül (Sebab Kejadian Diturunkannya Ayat)

Menurut lbnu Abbas, kedua ayat ini diturunkan berkenaan dengan para pendeta Yahudi di sekitar Madinah yang menolak dan mengingkari ciri-cairi kenabian (nubuwwat) Nabi Muhammad Saw Penafsiran ini menurutAt-Tabari adalah penafsiran yang paling tepat dibandingkan penafsiran yang lain, karena kata kufr sendiri secara etimologis berarti menutupi. Kata ini cocok dialamatkan kepada para pendeta Yahudi di Madinah karena mereka telah menyembunyikan dan menutup-nutupi ciri-ciri ke-nabian (nubuwwat) Nabi Muharnmad Saw padahal mereka sangat mengenali nubun wat itu seperti mengenai anak-anak mereka sendiri.[3]

Nasihat &Pelajaran

(a) Ketika Rasulullah Saw. menyampaikan dakwah Islam secara terang-terangan kepada bangsa Quraisy dan bangsa Arab pada umumnya, hal itu mengeJutkan mereka karena dianggap sesuatu yang tidak pernah mereka pikirkan atau asing sama sekall. Ini jelas tampak dari reaksi Abu Lahab terhadapnya dan kesepakatan tokoh-tokoh Quraisy untuk memusuhi dan menentangnya.


(b) Sebenarnya bisa saja Allah tidak memerintahkan Rasul-Nya untuk memberi peringatan kepada keluarga dan kerabat dekatnya secara khusus karena sudah cukup dengan keumumam perintah-Nya yang lain, yaitu firman-Nya, (Maka sampaikanlah (Muhammad) secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang yang musyrik.) (Q5 Al-Hijr 15: 94). Akan tetapi perintah memberi peringatan kepada sermua anggota keluarga dan kerabat yang disebutkan secara khusus ini mempunyai hikmah tersendiri, yakni mengisyaratkan beberapa tingkatan tanggung jawab yang berkaitan dengan kaum musiimin pada umumnya. [4]


Catatan Kaki

[1](Muhammad Said Ramadan Al-Buți, Fighus Sirati, 1990: 72-73).
[2](An-Nawawi, Riyadus Şalihina, Juz 2, t.t.: 42).
[3](At-Tabari, Jämi'ul Bayäni AnTawili Ayil Quräni, Juz 1, 1420 H/2000 M: 258-272).
[4](Muhammad Sa id Ramadan Al-Buti, Fiqhus Sirati, 1990: 73-74),