Panduan Lengkap Sholat Istikharah Beserta Doa

Panduan Lengkap Sholat Istikharah Beserta Doa

tata cara sholat istikharah

Sholat istikharah adalah Ibadah Sholat Sunnah 2 rakaat yang dikerjakan dengan tujuan untuk memohon petunjuk kepada Allah saat tengah menghadapi beberapa pilihan yang masih diragukan untuk memperoleh keputusan, baik itu untuk kepentingan pribadi maupun untuk umum.

Dalam Islam Shalat istikharah dilakukan untuk memohon kepada Allah dengan ketentuan pilihan yang lebih baik di antara 2 hal yang belum dapat ditentukan baik buruknya.

Yaitu  apabila seseorang berhajat dan berkeinginan akan mengerjakan suatu maksud, sedangkan ia memiliki keraguan untuk menentukan pilihannya tersebut, apakah harus dilakukan atau tidak.

sholat istikharah


Contoh kasus : 
Salah satu contoh shalat istikharah ini misalnya dalam masalah menentukan pasangan hidup. Misalnya saja seorang perempuan bernama fulan yang dipinang oleh 2 orang laki-laki yang sama-sama dicintainya.

Maka, untuk menghilangkan keraguan dalam hatinya tersebut untuk menentukan pilihan, Fulan mencari solusi dengan melaksanakan sholat istikharah agar Allah memberinya petunjuk, laki-laki mana yang baik sebagai pilihan untuk menjadi pasangan hidupnya.

Dalam kitabnya Al-Fath (11/220) Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata,
“Ibnu Abi Hamzah berkata: Amalan yang wajib dan yang sunnah telah jelas hukumnya dan tidak perlu melakukan istikharah dalam melakukannya, sebagaimana yang haram dan makruh yang telah jelas hukumnya maka tidak perlu melakukan istikharah dalam meninggalkannya."

Urusan yang butuh sholat istikharah terbatas pada perkara yang mubah dan dalam urusan yang sunnah jika di depannya ada dua amalan sunnah yang hanya bisa dikerjakan salah satunya, hal mana yang akan dikerjakan terlebih dulu dan yang akan mencukupkan dirinya.

” Maka janganlah kamu meremehkan untuk sebuah urusan, namun hendaknya kamu beristikharah kepada Allah dalam urusan yang kecil maupun yang besar, yang mulia maupun yang rendah, dan pada semua amalan yang disyariatkan melakukan istikharah pada amalan itu. Karena bisa jadi ada amalan yang dianggap sepele namun lahir darinya perkara yang mulia.”

Tata Cara Sholat Istikharah

Sholat istikharah boleh dikerjakan paling sedikit 2 rakaat atau hingga 12  rakaat (dua rakaat salam)

Setelah membaca Al-Fatihah pada rakaat yang pertama, membaca Surah Al Kafiruun (1 kali), dilanjukan membaca surat Al Qashash ayat 68 sampai 69 sebanyak 7 kali.

Setelah membaca Al-Fatihah pada rakaat yang kedua, membaca Surah Al Ikhlas (1 kali), dilanjutkan membaca surat Al ahzaab ayat 36 7 kali.

Bacaan lainnya, setelah membaca Al-Fatihah pada rakaat yang pertama, membaca ayat Al-Kursi (7 kali). Setelah membaca Al-Fatihah pada rakaat yang kedua, membaca Surah Al Ikhlas (11 kali).

Sholat istikharah lebih utama jika dikerjakan pada waktu malam hari terlebih 2/3 malam, karena biasanya pada suasana hening hati akan khusyu’ dalam sholat dan Allah turun kelangit dunia.

Niat sholat istikharah

Berikut bacaan sholat istikharah :

Ushalli sunnatal istikharah rak’ataini lillaahi ta’alaa.

Arti Bacaannya: “Aku niat sholat sunnah istikharah dua rakaat karena Allah.”

sesudah melakukan sholat istikharah lalu memanjatkan doa dengan doa istikharah. Lalu setelah itu, mintalah petunjuk atas apa yang membuat ragu.

Doa Setelah Sholat Istikharah


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي قَالَ وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ


Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu anhu berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami sholat istikharah dalam setiap masalah yang kami hadapi sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari AlQuran.

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Jika seorang dari kalian menghadapi masalah maka ruku’lah (sholat) dua raka’at yang bukan shalat wajib kemudian berdoalah:

Bacaan Latin :
Allahumma inniy astakhiiruka bi ‘ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as-aluka min fadhlikal ‘azhim, fainnaka taqdiru wa laa aqdiru wa ta’lamu wa laa ‘Abdullah’lamu wa anta ‘allaamul ghuyuub. Allahumma in kunta ta’lamu anna haadzal amru khairul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” atau; ‘Aajili amriy wa aajilihi faqdurhu liy wa yassirhu liy tsumma baarik liy fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna haadzal amru syarrul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” aw qaola; fiy ‘aajili amriy wa aajilihi fashrifhu ‘anniy washrifniy ‘anhu waqdurliyl khaira haitsu kaana tsummar dhiniy.”

Artinya :
Ya Allah aku memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmuMu dan memohon kemampuan dengan kekuasaan-Mu dan aku memohon karunia-Mu yang Agung. Karena Engkau Maha Mampu sedang aku tidak mampu, Engkau Maha Mengetahui sedang aku tidak mengetahui, Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara yang gaib. Ya Allah bila Engkau mengetahui bahwa urusan ini baik untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku ini.

atau beliau bersabda: di waktu dekat atau di masa nanti- maka takdirkanlah buatku dan mudahkanlah kemudian berikanlah berkah padanya. Namun sebaliknya ya Allah, bila Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku ini.

atau beliau bersabda: di waktu dekat atau di masa nanti- maka jauhkanlah urusan dariku dan jauhkanlah aku darinya. Dan tetapkanlah buatku urusan yang baik saja dimanapun adanya kemudian jadikanlah aku ridha dengan ketetapan-Mu itu”. Beliau bersabda: “Dia sebutkan urusan yang sedang diminta pilihannya itu”. (HR. Al-Bukhari no. 1162)

Berbagai Petunjuk yang Mungkin Datang Seusai Sholat Istikharah

  • Allah akan memberikan petunjuk melalui mimpi
  • Petunjuk didapat melalui firasat
  • Petunjuk didapat melalui ketetapan hati
  • Petunjuk langsung melalui kejadian, dengan menjauhkan orang tersebut dari yang tidak baik untuk dirinya dan mendekatkan dengan apa yang baik untuknya


Dalil yang berhubungan dengan Sholat Istikharah


Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu anhu berkata:


Artinya : 
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami sholat istikharah dalam setiap masalah yang kami hadapi sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Qur’an.

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Jika seorang dari kalian menghadapi masalah maka ruku’lah (sholat) dua raka’at yang bukan shalat wajib kemudian berdoalah:

'Allahumma inniy astakhiiruka bi ‘ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as-aluka min fadhlikal ‘azhim, fainnaka taqdiru wa laa aqdiru wa ta’lamu wa laa ‘Abdullah’lamu wa anta ‘allaamul ghuyuub. Allahumma in kunta ta’lamu anna haadzal amru khairul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” atau; ‘Aajili amriy wa aajilihi faqdurhu liy wa yassirhu liy tsumma baarik liy fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna haadzal amru syarrul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” aw qaola; fiy ‘aajili amriy wa aajilihi fashrifhu ‘anniy washrifniy ‘anhu waqdurliyl khaira haitsu kaana tsummar dhiniy.” (HR. Al-Bukhari no. 1162)

Beberapa Permasalahan (Tanya Jawab) Seputar Sholat istikharah:

Apakah boleh melakukan sholat istikharah dan berdoa selain doa di atas atau dengan bahasa Indonesia?

Jawab: 
Jabir bin Abdillah radhiallahu anhu berkata dalam hadits di atas, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami istikharah dalam setiap urusan yang kami hadapi sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Qur’an.”

Ucapan ini menunjukkan bahwa dalam istikharah seseorang hanya boleh membaca doa di atas sesuai dengan konteks aslinya, tidak boleh ada penambahan dan tidak boleh juga ada pengurangan. Hal itu karena Nabi shallallahu alaihi wasallam menyerupakan pengajaran istikharah seperti pengajaran surah Al-Qur`an. Maka sebagaimana suatu ayat dalam Al-Qur`an tidak boleh ditambah atau dikurangi atau dirubah maka demikian halnya dengan doa istikharah. Karenanya tidak boleh berdoa dengan membaca terjemahannya semata, tapi dia harus membacanya sebagaimana Nabi mengajarkannya.Barangsiapa yang berdoa dengan terjemahannya maka dia tidak teranggap melakukan istikharah, akan tetapi dia hanya dianggap sedang berdoa kepada Allah. Hal ini telah diisyaratkan oleh Muhammad bin Abdillah bin Al-Haaj Al-Maliki rahimahullah dalam Al-Madkhal (4/37-38)

Apakah boleh  berdoa langsung dengan doa di atas tanpa melakukan shalat istikharah sebelumnya?

Jawab: 
Wallahu a’lam, yang nampak bahwa 2 rakaat dengan doa ini merupakan satu kesatuan dalam istikharah. Karenanya barangsiapa yang hanya berdoa tanpa mengerjakan shalat maka dia tidak dianggap mengerjakan istikharah yang tersebut dalam hadits ini. Walaupun dia tetap dianggap sebagai orang yang berdoa kepada Allah.

Akan tetapi jika dia ada uzur dalam mengerjakan shalat -misalnya wanita yang tengah haid atau nifas-, maka dia boleh langsung berdoa dan itu sudah dianggap sebagai istikharah karenanya adanya uzur untuk tidak mengerjakan shalat. Ini merupakan mazhab Al-Hanafiah, Al-Malikiah, dan Asy-Syafi’iyah.Imam An-Nawawi berkata dalam Al-Adzkar hal. 112, “Jika dia tidak bisa mengerjakan shalat karena ada uzur, maka hendaknya dia cukup beristikharah dengan doa.”

Apakah dua rakaat ini merupakan shalat khusus, ataukah berlaku untuk semua shalat sunnah dua rakaat?

Jawab: 
Lahiriah hadits menunjukkan ini merupakan shalat dua rakaat khusus dengan niat untuk istikharah. Hanya saja jika seseorang shalat sunnah rawatib dengan niat rawatib sekaligus niat istikharah (menggabungkan niat), maka itu sudah cukup baginya dan dia sudah boleh langsung berdoa setelahnya.Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Jika dia meniatkan shalat itu dengan niatnya dan dengan niat shalat istikharah secara bersamaan (menggabungkan niatnya, pent.) maka shalatnya itu sudah syah dianggap sebagai istikharah, berbeda halnya jika dia tidak meniatkannya (sebagai shalat istikharah).” (Fath Al-Bari: 11/221)

Sekedar menguatkan isi hadits, bahwa dua rakaat yang dimaksud haruslah merupakan shalat sunnah. Karenanya shalat subuh tidak bisa diniatkan sebagai shalat istikharah karena dia merupakan shalat wajib.

Adakah surah khusus yang disunnahkan untuk dibaca dalam shalat istikharah?

Jawab: 
Al-Hafizh Al-Iraqi rahimahullah berkata, “Saya tidak menemukan sedikitpun dalam jalan-jalan hadits istikharah adanya penentuan surah tertentu yang dibaca di dalamnya.” (Umdah Al-Qari`: 7/235)

Inilah pendapat yang benar karena tidak ada satupun dalil yang menunjukkan adanya surah tertentu yang lebih utama dibaca dalam shalat istikharah. Sementara tidak boleh menentukan lebih utamanya suatu surah dibandingkan yang lainnya dari sisi bacaan kecuali dengan dalil yang shahih.

Bagi yang tidak menghafal doanya, apakah dia bisa membacanya dari sebuah buku?

Jawab: 
Yang jelas, yang pertama kita katakan: Hendaknya dia berusaha semaksimal mungkin untuk menghafalnya.

Jika dia tidak sanggup, maka Allah tidak membebani seseorang kecuali dengan kemampuannya. Dalam keadaan seperti ini dia diperbolehkan membaca doa ini dengan melihat kepada kitab atau catatannya. Al-Lajnah Ad-Da`imah menjawab ketika diajukan pertanyaan yang senada dengan di atas, “Jika engkau menghafal doa istikharah atau engkau membacanya dari kitab, maka tidak ada masalah. Hanya saja kamu wajib bersungguh-sungguh dalam berkonsentrasi dan khusyu’ kepada Allah serta jujur dalam berdoa.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah: 8/161)

Bolehkah shalat istikharah pada waktu yang terlarang shalat?

Jawab: 
Jika shalat istikharahnya masih bisa ditunda hingga keluar dari waktu yang terlarang maka inilah yang lebih utama dia kerjakan. Akan tetapi shalat istikharah ini jika tidak bisa diundur atau dia butuhkan saat itu juga, maka dia boleh mengerjakannya saat itu juga walaupun pada waktu yang terlarang. Karena jika shalat istikharah itu dibutuhkan secepatnya, maka jadilah dia shalat sunnah yang disyariatkan karena adanya sebab, sementara sudah dimaklumi bahwa waktu-waktu terlarang shalat ini tidak berlaku pada shalat-shalat sunnah yang mempunyai sebab, seperti tahiyatul masjid, shalat sunnah wudhu, dan semacamnya.

Bolehnya shalat sunnah yang mempunyai sebab dikerjakan pada waktu-waktu terlarang merupakan mazhab Imam Asy-Syafi’i dan sebuah riwayat dari Imam Ahmad, serta pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiah. (Lihat Majmu’ Al-Fatawa: 23/210-215)

Apa yang dia lakukan setelah istikharah?

Jawab: 
Sebelumnya butuh diingatkan bahwa sebelum melakukan istikharah hendaknya dia mengosongkan hatinya dari kecondongan kepada salah satu urusan dari dua urusan yang dia akan mintai pilihan (tidak berpihak kepada satu pilihan). Akan tetapi hendaknya dia melepaskan diri dari semua pilihan tersebut dan betul-betul pasrah menyerahkan nasibnya dan pilihannya kepada Allah Ta’ala.

Imam Al-Qurthuby berkata, “Para ulama menyatakan: Hendaknya dia mengosongkan hatinya dari semua pikiran (berkenaan dengan urusan yang akan dia hadapi) agar hatinya tidak condong kepada salah satu urusan (sebelum dia istikharah).” (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur`an: 13/206)

Kemudian, setelah dia melakukan istikharah, maka hendaknya dia memilih untuk mengerjakan apa yang hendak dia lakukan dari urusan yang tadinya dia minta pilihan padanya. Jika urusan itu merupakan kebaikan maka insya Allah Allah akan memudahkannya dan jika itu merupakan kejelekan maka insya Allah Allah akan memalingkannya dari urusan tersebut.

Muhammad bin Ali Az-Zamlakani rahimahullah berkata,“Jika seseorang sudah shalat istikharah dua rakaat untuk suatu urusan, maka setelah itu hendaknya dia mengerjakan urusan yang dia ingin kerjakan, baik hatinya lapang/tenang dalam mengerjakan urusan itu ataukah tidak, karena pada urusan tersebut terdapat kebaikan walaupun mungkin hatinya tidak tenang dalam mengerjakannya.” Dan beliau juga berkata, “Karena dalam hadits (Jabir) tersebut tidak disebutkan adanya kelapangan/ketenangan jiwa.” (Thabaqat Asy-Syafi’iah Al-Kubra: 9/206) Maksudnya: Dalam hadits Jabir di atas tidak disebutkan bahwa hendaknya dia mengerjakan apa yang hatinya tenang dalam mengerjakannya, wallahu a’lam.Karenanya, termasuk khurafat adalah apa yang diyakini oleh sebagian orang bahwa: Siapa yang sudah melakukan istikharah maka dia tidak melakukan apa-apa hingga mendapatkan mimpi yang baik atau mimpi yang akan mengarahkannya dan seterusnya. Ini sungguh merupakan perbuatan orang yang jahil tatkala dia menyandarkan urusannya pada sebuah mimpi, wallahul musta’an.

Jika hatinya masih ragu-ragu atau hatinya belum mantap dalam mengerjakan urusan yang tadinya dia

sudah beristikharah untuknya. Apakah dia boleh mengulangi shalat istikharahnya?

Jawab: 
Boleh berdasarkan beberapa dalil di antaranya:
Istikharah merupakan doa, dan di antara kebiasaan Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam berdoa adalah mengulanginya sebanyak tiga kali.

Hadits ini kami bawakan bukan untuk menunjukkan shalat istikharah diulang sebanyak tiga kali, akan tetapi hanya untuk menunjukkan bolehnya mengulangi doa.

Shalat istikharah adalah shalat yang disyariatkan karena adanya sebab. Karenanya, selama sebab itu masih ada dan belum hilang maka tetap disyariatkan mengerjakan shalat ini.

Inilah yang dipilih oleh sejumlah ulama di antanya: Imam Badruddin Al-Aini dalam Umdah Al-Qari` (7/235), Ali Al-Qari dalam Mirqah Al-Mafatih (3/406), dan Imam Asy-Syaukani dalam Nailul Authar (3/89).

Haruskah shalat istikharah dikerjakan di malam hari?

Jawab: 
Dalam hadits di atas tidak ada keterangan waktu pengerjaannya. Karena shalat ini bisa dikerjakan kapan saja baik siang maupun malam hari. Barangsiapa yang meyakini shalat ini hanya bisa dikerjakan di malam hari maka keyakinannya ini keliru. Walaupun tentunya jika dia mengerjakannya pada waktu-waktu dimana doa mustajabah -seperti antara azan dan iqamah, sepertiga malam terakhir, dan seterusnya-, maka itu lebih utama.