Hak Istri Dalam Islam Yang Harus Diketahui Setiap Suami

Hak Istri Dalam Islam Yang Harus Diketahui Setiap Suami

Hak Istri Dalam Islam Yang Harus Diketahui Setiap Suami  - Dalam Islam keduanya, suami dan istri memiliki hak, dan seringkali wanita yang sama sekali tidak menyadarinya. Ini tidak boleh dianggap enteng dan setiap wanita, sebelum menikah harus mengetahuinya.

 

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. (QS. Ar-Rum:21)

 

Apakah Islam Memberi Suami dan Istri Kesetaraan?

Sebelum kita membahas tentang hak-hak istri dalam Islam, yang juga harus disentuh adalah topik yang berhubungan dengan persamaan suami dan istri dalam pernikahan. Benar bahwa dalam Islam mereka berdua sederajat dan hanya unggul satu sama lain dalam taqwa. 

Namun, Allah telah memberikan lebih banyak tanggung jawab kepada laki-laki yang meliputi perlindungan, rezeki, mengurus kebutuhan istrinya, dan memenuhi hak-haknya.


Dalam ayat Alquran terdapat gambaran yang jelas.

“Pria adalah pelindung dan pemelihara wanita…” [QS. an-Nisa’: 34]

Ketika Allah dalam ayat tersebut mengatakan bahwa “Laki-laki adalah qawwâmûn perempuan…” qawwamun bentuk jamak dari “qawwâm”, yang berarti orang yang mengatur urusan orang lain dan mengatur jalannya; Biasanya hal itu keliru dan dianggap dalam arti bahwa suami 'mengontrol' dan 'mendikte' urusan istri dalam kehidupannya. 

Padahal, sebenarnya disebutkan bahwa suami akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan perempuan dan bertanggung jawab atas perempuan yang menjadi tanggung jawabnya.


Hak Istri Dalam Islam


وَلِلرِّجَالِ عَلَيۡهِنَّ دَرَجَةٌ
Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. (Quran 2: 228)



Dalam Islam, hak istri adalah mutlak dan tidak ada yang bisa mengambilnya darinya. Dia adalah dirinya sendiri, dengan identitas dan suaranya sendiri. Mari kita lihat beberapa dari banyak hak penting yang dimiliki istri dalam Islam. 

Hak Istri Dalam Islam


Mahr

وَاٰ تُوا النِّسَآءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحۡلَةً‌
"Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan" (Quran 4: 4)


Mahr adalah jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak (suami dan istri) dan istri berhak atasnya secara hukum begitu dia menandatangani akad nikah dan pasangannya. Suami menurut Hukum Islam, terikat untuk membayar Mahr kapan pun istri menuntutnya. Meskipun praktik terbaik adalah menyerahkannya segera setelah menikah.

Hormat dan Kebaikan


Nabi Muhammad (SAW) selalu menasehati para pria untuk bersikap baik dan hormat terhadap wanita, terutama istri Anda. Suami harus memberikan rasa hormat yang setinggi-tingginya dan menunjukkan kebaikannya kepada istrinya. Tidak ada perselisihan mengenai hal ini, Nabi telah menciptakan teladan bagi laki-laki Muslim dengan memperlakukan istri-istrinya dengan cinta dan penghargaan.
 

dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: 

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan juga kepada hari akhir, maka janganlah ia menyakiti tetangganya. Pergaulilah wanita kaum wanita dengan baik, sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk. Dan sesuatu yang paling bengkok yang terdapat tulang rusuk adalah bagian paling atas. Jika kamu meluruskannya dengan seketika, niscaya kamu akan mematahkannya, namun jika kamu membiarkannya maka ia pun akan selalu dalam keadaan bengkok. Karena itu pergaulilah wanita dengan penuh kebijakan." (HR. Bukhari)[1]



Hadis lain menyatakan dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 

"Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap para istrinya." (HR. Tirmidzi)[2]



Nafkah Lahir Dan Batin

Ini perlu sebagai tugas dan tanggung jawab seorang suami untuk dihabiskan untuk istrinya. Memenuhi kebutuhan dan keperluannya seperti makanan, rumah, pakaian, dan lain sebagainya. Para suami wajib membelanjakan uang untuk istrinya sesuai kemampuan mereka dan dengan kemampuan terbaik mereka. Allah tidak membebani siapa pun yang tidak dapat mereka tanggung.


Nabi Muhammad (SAW) bersabda :

“Takut pada Allah tentang wanita! Sesungguhnya kamu telah mengambil mereka atas penjagaan Allah, dan hubungan dengan mereka telah dibuat halal bagimu oleh firman Allah ... Hak mereka atas kamu adalah bahwa kamu harus memberi mereka makanan dan pakaian dengan cara yang pantas. " (Muslim, 1218)

 

Hadis No. 1174 Hakim Ibnu Muawiyah al-Qusyairy, dari ayahnya, berkata: Aku bertanya: 

Wahai Rasulullah, apakah hak istri salah seorang di antara kami? Beliau menjawab: "Engkau memberinya makan jika engkau makan dan engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian."

 

Seorang suami berkewajiban memenuhi nafkah batin istrinya, memenuhi kebutuhan biologis, Islam telah mensyariatkan sejumlah etika dalam jima' agar kebutuhan ini dapat benar-benar mewujudkan kebahagiaan suami istri.
 

Berkata Ibnu Hazm :

"Wajib bagi seorang suami men jima' istrinya minimal sekali setiap masa suci bila hal itu mampu dilakukan. Apabila tidak demikian, maka ia telah bermaksiat kepada Allah SWT

 

Firman Allah :

 فَاِذَا تَطَهَّرۡنَ فَاۡتُوۡهُنَّ مِنۡ حَيۡثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ‌ؕ
"... Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu..." (QS. Al Baqarah : 222)


Perlindungan


Suami adalah pelindungnya dan bertanggung jawab atas kesehatan fisik dan emosionalnya. Dia harus memenuhi tanggung jawab ini karena itu adalah hak Islami jika istrinya.

"Lalu apa hak istri terhadap kita (suami)?." Beliau menjawab: "Engkau memberinya makan apabila engkau makan, memberinya pakaian apabila engkau berpakaian, jangan memukul wajah, jangan menjelekkannya dan jangan memisahkan tempat tidur kecuali dalam satu rumah." (HR. Ahmad)[3]



Penjaga Rahasianya


Seorang suami adalah pasangan hidupnya, orang kepercayaannya, dan bertanggung jawab untuk menyimpan rahasianya hanya untuk dirinya sendiri. Dia harus dapat dipercaya dan tidak memberi tahu siapa pun tentang masalah istri dan pernikahannya. Dia harus menjaga kepercayaannya dengan segala cara.

Rasulullah (SAW) bersabda: 

"Seburuk-buruknya di antara orang-orang di mata Allah pada hari kiamat adalah pria yang mendatangi istrinya dan istrinya mendatanginya, dan kemudian dia membocorkan rahasianya." (Sahih Muslim)



Meminta Cerai Dari Suaminya

Seorang istri diberikan hak penuh untuk mengajukan perpisahan jika dia tidak bahagia dalam pernikahannya. Seringkali wanita tidak menyadari hal ini dan tetap dalam pernikahan yang kejam dan tidak bahagia untuk jangka waktu yang lama, terkadang sampai seluruh hidup mereka sampai dan kecuali jika diceraikan oleh suami.
 

Ini hanyalah beberapa hak yang Allah berikan kepada seorang istri Muslim Dalam Islam. Sangat disarankan bahwa setiap gadis Muslim harus dididik tentang hak-haknya sebagai wanita dan sebagai istri ketika dia mencapai kedewasaan. 


Catatan Kaki

[1] Shahih Bukhari hadis nomor 4787 (Lihat: Fathul Bari Ibnu Hajar)
[2] Sunan Tirmidzi hadis nomor 1082
[3] Musnad Ahmad hadis nomor 19171