
SENI PAHAT, LUKIS DAN FOTO Dalam Islam
SENI PAHAT, LUKIS DAN FOTO Dalam Islam - Para seniman atau penikmat seni mengatakan kalau gambar dan patung adalah keindahan yang bisa dinikmati untuk kesenangan hati, namun bagaimana hukum-hukumnya didalam Islam.

Hukum Bagi Orang Yang Membuat Gambar dan Patung
Allah SWT menyukai keindahan, namun tidak selalu keindahan itu dapat sejalan dengan hukum dalam syara' Telah menceritakan kepada kami ['Aun bin Juhaifah] dari [bapaknya]
ia berkata;
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melaknat Al Wasyimah (wanita yang mentato) dan Al Mustausyimah (wanita yang meminta untuk ditato), orang yang memakan riba, dan orang yang memberi dari hasil riba. Dan beliau juga melarang untuk memakan hasil keuntungan dari anjing, dan pelacur. Kemudian beliau juga melaknat para tukang gambar." (HR. Bukhari)[1]
Bagi seorang yang mengammbar atau membuat bentuk patung yang menyerupai mahluk yang bernyawa, pada hari kiamat kelak akan dibebankan padanya untuk menghidupkan gambar yang telah dibuatnya didunia, sedangkan ia tahu bahwa hal tersebut tidaklah mampu ia lakukan.
[An Nadlr bin Anas bin Malik] bercerita kepada Ibnu Abbas, katanya;
"Saya pernah berada di sisi [Ibnu Abbas] sementara orang-orang bertanya tanpa menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga dia di tanya, lantas Ibnu Abbas menjawab: "Barangsiapa menggambar suatu gambar di dunia, maka pada hari Kiamat akan dibebankan baginya untuk meniupkan ruh padahal ia tidak akan mampu meniupkan ruh." (HR. Bukhari) [2]
Apakah seni pahat, lukis dan foto yang indah dan cantik dilihatnya dibolehkan dalam agama ?
Perlu kita tanyakan dulu, pengertian akan indah dan cantik itu. Dari sudut mana menilainya? Apakah berdasar agama, rasa atau moral.
Arti yang sebenarnya dari indah atau cantik adalah apabila tidak membawa orang kepada hal-hal yang buruk. Jadi sesuatu yang dapat menjadikan keburukan, tentu saja tidak bisa dikatakan cantik atau indah.
Agama menganjurkan agar wanita mempersolek dan mempercantik diri di hadapan suaminya, bukan kepada umum, Apabila kecantikannya membawa fitnah, memperlemah iman laki-laki lain, maka agama melarang Kita lihat sebuah patung, hasil karya pemahat terkenal.
Patung itu indah, lalu dipuja dan disembah, maka itu menjadi buruk.
Keindahan seni (seni pahat, ukir atau lainnya) ialah apabila bentuk dan akibat-akibatnya juga indah. Apabila membawa akibat fitnah, membawa kepada syirik, maka menjadi haram hukumnya.
Di zaman Nabi Sulaiman, tidak ada kekhawatiran akan adanya penyembahan dan pemujaan berhala. Bahkan jin pun membuat patung yang indah dan cantik menghadiahkan untuk Nabi Sulaiman, Pada saat itu membuat patung tidak dilarang.
Firman Allah
يَعْمَلُونَ لَهُۥ مَا يَشَآءُ مِن مَّحَٰرِيبَ وَتَمَٰثِيلَ وَجِفَانٍ كَٱلْجَوَابِ وَقُدُورٍ رَّاسِيَٰتٍ ۚ ٱعْمَلُوٓا۟ ءَالَ دَاوُۥدَ شُكْرًا
Para jin itu membuat untuk Sulaiman apa yang dikehendakinya dari gedung-gedung yang tinggi, dan patung-patung, dan piring-piring yang besarnya seperti kolam dan periuk yang tetap (berada di atas tungkuy', (Saba' 13).
hal etika patung-patung dijadikan berhala, dipuja dan disembah, maka pembuatannya dilarang
Seni lukis dan foto apabila tidak merusak moral dan akhlak manusia dan semata dimaksudkan hanya untuk keindahan dan kecantikan, tidak ada masalah. Allah sendiri senang kepada hal hal yang indah dan cantik.
Baju Yang Bergambar menganggu Shalat
Bagi orang yang sedang melaksanakan shalat, dilarang untuk menggunakan baju yang bergambar, karena mengganggu kekhusukan shalat.
dari 'Aisyah radliallahu 'anha,
bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan mengenakan baju yang ada gambarnya, beliau lalu bersabda: "gambar-gambar pada pakaian ini menggangguku. Kembalikanlah kepada Abu Jahm, agar dia mengganti dengan pakaian yang terbuat dari bulu kasar yang tidak bergambar." (HR. Bukhari)[3]
Aturan dalam tempat peribadatan (Masjid, Mushola atau tepat beribadah lainnya) juga berlaku demikian, Rasulullah mengatakan Mereka itulah seburuk-buruk makhluq disisi Allah,
dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata;
Ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sedang berbaring sakit sebagian isteri-isteri Beliau menceritakan tentang suatu gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah (Etithapia) yang disebut dengan Mariyah. Sebelumnya Ummu Salamah dan Ummu Habibah radliallahu 'anhuma pernah berhijrah ke negeri Habasyah, sehingga keduanya dapat menceritakan tentang keindahan gereja tersebut dan adanya gambar (patung-patung) didalamnya. Maka Beliau Shallallahu'alaihiwasallam mengangkat kepalanya lalu bersabda: "Mereka itulah, yang apabila ada hamba shalih atau laki-laki shalih diantara mereka yang meninggal dunia, mereka bangun masjid di atas kuburannya itu dan membuatkan patung dari orang yang meninggal itu di dalamnya. Mereka itulah seburuk-buruk makhluq disisi Allah ".(HR. Bukhari) [4]
Malaikat Tidak Masuk Kedalam Rumah Yang Terdapat Gambar Dan Patung
bahwa Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma berkata,
telah mengabarkan kepadaku [Abu Thalhah] radliallahu 'anhu -seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan seseorang yang pernah ikut serta dalam perang Badr bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- bahwa beliau bersabda: "Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar." Maksudnya adalah gambar yang bernyawa. (HR. Bukhari)[5]
dari Salim dari bapaknya berkata;
"Malaikat Jibril berjanji kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, katanya: "Kami tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada gambar ataupun anjing". (HR. Bukhari)[6]
Orang Yang Membuat Gambar Bernyawa Akan Mendapat Siksa
dari ['Aisyah Ummul Mu'minin radliallahu 'anhuma]
dia mengabarkan kepadanya bahwa dia telah membeli bantal yang ada gambarnya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya Beliau berdiri di pintu dan tidak masuk ke dalam rumah, Maka aku mengerti betapa dari wajah Beliau nampak ketidak sukaan. Maka aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, dosa apa yan telah aku perbuat?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Mengapa bantal ini ada disini". Aku berkata; "Aku membelinya untuk anda agar anda dapat duduk dan bersandar di atasnya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang membuat gambar ini akan disiksa pada hari qiyamat dan akan dikatakan kepada mereka; "hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan". Dan Beliau juga bersabda: "Sesungguhnya rumah yang berisi gambar-gambar tidak akan dimasuki oleh Malaikat".(HR. Bukhari) [7]
Catatan Kaki
[1] Shahih Bukhari hadis nomor 4928 (Lihat: Fathul Bari Ibnu Hajar)
[2] Shahih Bukhari hadis nomor 5506 (Lihat: Fathul Bari Ibnu Hajar)
[3] Shahih Bukhari hadis nomor 710 (Lihat: Fathul Bari Ibnu Hajar)
[4] Shahih Bukhari hadis nomor 1255 (Lihat: Fathul Bari Ibnu Hajar)
[5] Shahih Bukhari hadis nomor 3701 (Lihat: Fathul Bari Ibnu Hajar)
[6] Shahih Bukhari hadis nomor 2988 (Lihat: Fathul Bari Ibnu Hajar)
[7] Shahih Bukhari hadis nomor 1963 (Lihat: Fathul Bari Ibnu Hajar)