Keutamaan Dalam Menepati Dan Melaksanakan Janji

Keutamaan Dalam Menepati Dan Melaksanakan Janji

 Menepati dan melaksanakan janji

 

keutamaan menepati janji
image source : blog.meteor.com


 

Janji adalah hutang, dan kelak hutang akan dimintakan pertanggung jawaban di akhirat, sekecil apapun yang dijanjikan. Berhati-hatilah dalam memberi sebuah janji. Allah SWT berfirman,

وَاَوۡفُوۡا بِالۡعَهۡدِ‌ۚ اِنَّ الۡعَهۡدَ كَانَ مَسۡـــُٔوۡلًا

"Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggunganjawabnya." (QS. al-Isra': 34)


...وَ اَوۡفُوۡا بِعَهۡدِ اللّٰهِ اِذَا عَاهَدتُّمۡ

"Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji. " (QS. an-Nahl: 91)


...يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اَوۡفُوۡا بِالۡعُقُوۡدِ‌

Hai orang-orang yang beriman penuhilah segala janji dan akadmu." (QS. al-Maa'idah: 1)


يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لِمَ تَقُوۡلُوۡنَ مَا لَا تَفۡعَلُوۡنَ

كَبُرَ مَقۡتًا عِنۡدَ اللّٰهِ اَنۡ تَقُوۡلُوۡا مَا لَا تَفۡعَلُوۡنَ

"Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah, bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan." (QS. ash-Shaaf: 2-3)


1. Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, Rasulullah saw bersabda,


"Tanda orang munafik itu ada tiga, jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia mengingkari, dan jika dipercaya ia berkhianat. "(Muttafaq alaih)[1]

Dalam riwayat Muslim ada tambahan,

"walaupun ia berpuasa dan shalat serta mengaku sebagai orang muslim."


2. Dari Abdullah bin Amr Ibnul 'Ash ra, ia berkata, Nabi saw bersabda,

"Ada empat hal yang jika seseorang melakukannya, ia benar-benar orang munafik murni. Barangsiapa yang melakukan salah satunya, ia menyandang sifat munafik sampai ia meninggalkannya; yakni jika dipercaya berkhianat, jika berbicara berdusta, jika berjanji mengingkari, dan jika berdebat melampaui batas." (Muttafaq alaih)[2]


3. Dari Jabir ra, ia bercerita, Rasulullah saw bersabda kepada saya,

"Jika nanti harta dari Bahrain datang, aku akan memberimu sekian, dan sekian," Namun sampai Nabi Wafat, harta dari Bahrain itu belum Juga datang. Ketika harta dari Bahrain datang Abu Bakar menyuruh seseorang untuk mengumumkan, "Barangsiapa yang dijanjikan atau mengutangi Rasulullah, hendaklah ia menemui kami." Saya berkata kepada Abu Bakar, "Sesungguhnya beliau pernah bersabda kepada saya begini dan begini. Abu Bakar segera mengambil dua genggam lalu diberikan kepada saya. Lalu saya hitung uang itu ternyata sebanyak lima ratus, Abu Bakar berkata, "Ambillah dua kali itu." (Muttafaq alaih)[3]


Catatan Kaki

[1]Bukhari, Kitab: Iman 1/111, No. 33, Muslim, Kitab: Iman /78, No. 59
[2]Bukhari, Kitab: Iman /111, No. 34, Muslim, Kitab Iman 1/28, No. 58
[3]Bukhari, Kitab: Nikah /V/554, No. 2296, Muslim, Kitab: keutanmaan-keutamaan IV/1806, No. 2314