Membaca Sholawat Nabi Pada 18 Waktu Yang Terbaik

Membaca Sholawat Nabi Pada 18 Waktu Yang Terbaik

Sholawat atas Nabi Muhammad ﷺ mempunyai keutamaan dibaca pada setiap waktu, namun ada yang disyariatkan pada waktu, tempat, dan keadaan-keadaan tertentu. Hal yang utama dan jangan sampai terlewatkan oleh kita.

sholawat nabi muhammad saw

Ditegaskan dalam hadis bahwa sholawat juga ditempatkan pada waktu-waktu dan tempat yang menambah kemuliaannya. Al-Khâtib di dalam kitab Syarh al-Minhâj, dan yang lainnya, berkata:
"Disunnahkan memperbanyak membaca Surah Al-Kahfi dan sholawat atas Nabi Saw. pada hari Jumat dan malam Jumat; paling sedikit, untuk yang pertama tiga kali dan untuk yang kedua tiga ratus kali."

Sedangkan Membaca Sholawat Nabi ﷺ Pada 18 Waktu Yang Terbaik dan Tempat yang sangat dianjurkan adalah :
  • Setelah adzan Berkumandang. 
  • Saat Masuk dan Keluar Masjid
  • Ketika membaca tasyahhud akhir. 
  • Saat Sholat jenazah. 
  • diantara takbir-takbir Sholat hari raya. 
  • Saat diawal dan diakhir Doa.
  • ketika hendak memulai sesuatu urusan penting
  • Diakhir qunut
  • Pada malam dan hari Jumat.
  • di dalam khutbah.
  • ketika berziarah ke kubur Nabi Saw.
  • sesudah bertalbiyah.
  • ketika telinga mendenging.
  • Saat mengadakan majlis.
  • Disaat tertimpa kesusahan dan kegundahan. 
  • Waktu pagi dan petang.
  • Ketika bertemu dengan seseorang yang dikasihi karena Allah
  • ketika Disebutkan nama Rasulullah Saw

Adapun hadis yang menjadi sandaran tentang menjelaskan waktu-waktu tertentu untuk membaca Sholawat sebagai berikut:

1.Setelah adzan Berkumandang.

Rasulullâh ﷺ Bersabda.


Artinya: "Apabila kamu mendengar muadzin membacakan adzan, sambutlah ucapannya. Sesudah selesai menyambut adzan, maka bershalawatlah kamu untukku."(HR. Muslim)
Nabi Saw. bersabda:


Artinya: "Apabila kamu mendengar seorang muadzin (tukang membaca adzan itu) bacalah (sambutlah bacaan adzan itu) seperti yang dibacakan olehnya. Kemudian (sesudah selesai adzan dibacakan), ber Sholawat kamu kepadaku. Sebenarnya barangsiapa berSholawat kepadaku dengan suatu Sholawat, niscaya Allah bershalawat ke-padanya dengan sepuluh Sholawat. Sesudah itu mohonlah kepada Allah wasilah untukku. Wasilah itu suatu ke-dudukan yang paling tinggi dalam syurga. Tidak dapat diperoleh, melainkan oleh seorang saja dari hamba-hamba Allah. Aku berharap semoga akulah yang mendapat ke-dudukan itu. Karena itu barang siapa memohonkan wasilah untukku, wajiblah baginya syafaatku. "(HR. Muslim).


2. Saat Masuk dan Keluar Masjid

Rasulullah ﷺ Bersabda:


Artinya: "Apabila seseorang diantara kamu masuk ke dalam masjid, hendaklah ia membaca "salam" kepadaku (membaca Sholawat dan salam). Sesudah itu hendaklah ia membaca: Allâhummaftah lî Abwâba Rahmatika (Wahai Tuhanku, bukakanlah untukku segala pintu rahmatMu). Dan apabila ia hendak keluar, hendaklah ia membaca (sesudah ber Sholawat): Allâhumma Innî As aluka min Fadhlika. (Wahai Tuhanku, aku memohon kepada-Mu limpahan rahmat-Mu)." (HR. Abû Dâud).
Diberitakan oleh Ibn Al-Sunnî, bahwa Rasulullah apabila masuk ke dalam mesiid. maka beliau membaca:

Artinya: "Dengan nama Allah wahai Tuhanku, berilah kebesaran kepada Muhammad."
Dan apabila beliau hendak keluar dari masjid, maka beliau membaca

3. Ketika membaca tasyahhud akhir.

Telah ditahqikkan oleh Al-Imâm Ibn Al-Qayyim dalam Jalâ'u al-Afhâm, bahwa madzhab yang haq dalam soal ber Sholawat dalam tasyahhud yang akhir, ialah madzhab Al-Syâfi'i. Yaitu mewajibkan Sholawat kepada Nabi di dalamnya. Al-Imam Ibn Al-Qayyim berpendapat, bahwa Sholawat itu dituntut juga di dalam tasyahhud yang pertama, walaupun tidak sekeras tuntutan seperti di dalam tasyahhud yang akhir.
Bersabda Rasulullah Saw.:

Artinya: "Apabila salah seorang kamu bertasayahud di dalam sembahyang, maka hendaklah ia mengucapkan Sholawat: Allâhumma Shalli 'alâ Muhammadin wa 'alâ Âli Muham-madin, Kamâ Shallayta wa Bârakta wa Tarahamta 'alâ Ibrâhîm wa Âli Ibrâhîm, Innaka Hamîdun Majîd." (HR. Al-Baihaqî ).

4. Saat Sholat jenazah.

Berkata Al-Syâfi'i di dalam Al-Musnad: "Sunnah Nabi Saw. di dalam melaksanakan sembahyang jenazah ialah, bertakbir pada permulaannya, sesudah itu membaca Al-Fâtihah dengan tidak mengeraskan suara, kemudian sesudah takbir kedua membaca shalawat, sesudah ber Sholawat bertakbir lagi, takbir yang ketiga. Sesudah takbir yang ketiga ini membaca doa dengan sepenuh keikhlasan untuk jenazah itu. Dalam sembahyang jenazah tidak dibacakan surah (ayat-ayat Al-Quran). Sesudah itu bertakbir dan lalu memberi salam dengan suara yang tidak dikeraskan."

5. diantara takbir-takbir Sholat hari raya.

Berkata para ulama: "Disukai kita membaca di antara takbir-takbir sembahyang hari-raya:


Artinya: "Saya akui kesucian Allah, segala puji dan sanjung kepunyaan Allah juga. Tak ada Tuhan yang sebenarnya berhak disembah, melainkan Allah senndiri-Nya dan Allah itu Maha Besar. Ya Allah, wahai Tuhanku, muliakan oleh-Mu akan Muhammad dan akan keluarganya, Ya Allah, Wahai Tuhanku, ampuniah akan aku dan beri rahmatlah kepadaku."

6. Saat diawal dan diakhir Doa.

Bersabda Rasulullah Saw.:


Artinya:"Bahwasannya doa itu berhenti antara langit dan bumi, tidaklah naik, barang sedikit punjuga dari padanya sehingga engkau berSholawat kepada Nabi mu." (HR. Al-Turmudzî).

Fadlalah Ibn 'Ubadi berkata: "Bahwasanya Rasulullah Saw. mendengar seorang laki-laki langsung berdoa dalam sholat (yakni dalam duduk tahiyat sesudah membaca tasyahhud), sebelum ia ber Sholawat. Maka Rasulullah berkata kepada orang yang di sisinya: Orang ini telah bergegas-gegas. Sesudah orang itu selesai sholat, Nabi pun memanggil lalu mengatakan kepada-nya: Apabila bersembahyang seseorang dari kamu dan hendak berdoa di dalamnya, hendaklah ia memulai doanya dengan memuji Allah dan membesarkan-Nya. Sesudah itu ber Sholawat kepada Nabi Sesudah berSholawat, barulah mendoa memohon sesuatu yang dihajati." (HR. Abû Dâud dan Al-Nasâ'i).



7. Sholawat ketika hendak memulai sesuatu urusan penting

Diberitakan oleh Abû Hurairah, bahwa Nabi Saw. bersabda:


Artinya: "Tiap-tiap urusan penting yang berarti dan berharga yang tidak dimulai dengan hamdalah dan Sholawat, maka urusan itu hilang berkatnya."(HR. Al-Rahawî).

Pengarang Syarah Dalâ'il, --menukil pernyataan yang diberikan oleh Qâdhi 'Iyâdh di dalam kitabnya Al-Syifâ'--mengatakan bahwa maksud pembacaan Sholawat dalam pembukaan segala sesuatu itu adalah untuk bertabaruk (memohon berkah), sesuai dengan sabda Nabi Saw., "Setiap perbuatan penting yang tidak dimulai dengan menyebut nama Allah dan ber Sholawat kepadaku niscaya kurang sempurna."

Juga didasarkan atas firman Allah Swt. di dalam surah Al-Insyirah ayat 4, yang berbunyi:



Artinya: "Kami meninggikan bagimu sebutan (nama)-Mu." (OS. Al-Insyirah:4).

Tentang maksud ayat ini, sebagian ahli hadis meriwayatkan sebuah hadis dari salah seorang sahabat, yakni Abû Sad r.a., bahwa makna ayat tersebut adalah, "Tidaklah Aku (Allah) disebut, melainkan engkau (Muhammad) pun disebut pula hersama-Ku."

Memenuhi sebagian hak Rasulullah Saw., sebab beliau adalah perantara antara Allah Saw. dan hamba-hamba-Nya. Semua nikmat yang diterima oleh mereka -termasuk nikmat terbesar berupa hidayah kepada Islam- adalah dengan perantara dan melalui Rasulullah Saw.

Di dalam salah satu hadis, Rasulullah Saw. Bersabda, "Belumlah bersyukur kepada Allah orang yang tidak berterima kasih kepada manusia."

Memelihara perintah Allah Swt. yang dituangkannya di dalam firman-Nya yang berbunyi:
Artinya: "Hai orang-orang yang Beriman, berSholawatlah kalian untuk Nabi, dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya." (QS. Al-Ahzâb: 33).

8. Diakhir qunut

Diriwayatkan oleh Al-Nasâ'i, bahwa disukai kita mengakhiri qunut dengan Sholawat. Tegasnya, disukai supaya kita bershalawat di akhir Qunut dengan kalimah:


Artinya: "Dan mudah-mudahan Allah melimpahkan Sholawat - Nya atas Muhammad."

9. Pada malam dan hari Jumat.

Bersabda Rasulullah Saw. :


Artinya: "Banyakkanlah olehmu membaca Sholawat di malam hari Jumat dan siangnya karena Sholawat itu dikemukakan kepadaku. " (HR. Al-Thabrânî).
Dan sabdanya pula;


Artinya: "Banyakkanlah olehmu shalawat kepada-ku, karena Sholawatmu itu akan menjadi cahaya bagimu pada hari qiyamat." (HR Al-Thrmudzî dan Abû Dâud).

Al-Ustâdz Mahmûd Sâmi dalam karyanya Mukhtashar fi Ma'ânî Asmâ Allah al-Husnâ, bâbu al-Shalâh 'alâ al-Nabi, menceritakan 'Umar bin 'Abdul 'Azîz r.a. pernah menulis, "sebarkanlah ilmu pada hari Jumat, sebab bencana ilmu itu adalah lupa. Perbanyaklah pula kalian membaca Sholawat atas Nabi Saw. pada hari jumat.

Sementara Imam Al-Syâfi'i r.a. Berkata, "Aku suka memperbanyak membaca Sholawat dalam setiap keadaan. Namun, pada malam dan hari Jumat lebih aku sukai, karena ia merupakan hari yang paling baik.

Riwayat Imam Muslim di dalam kitab Shahih-nya.
Ramli mengatakan bahwa anjuran supaya memperbanyak pembacaan shalawat pada malam dan hari Jum'at itu didasarkan pada hadis yang berbunyi, "Sesungguhnya hari yang paling utama adalah hari Jumat. Oleh karena itu, perbanyaklah kalian membaca shalawat atasku, sebab shalawat yang kalian baca itu diperlihatkan kepadaku."

Dikatakan bahwa Sholawat atas Nabi Saw. itu sudah mencakup doa di dalamnya.
Ibn Marzûq berkata, "Malam Jumat lebih utama dan malam Qadar."



10. di dalam khutbah.

Menurut madzhab Al-Syâfi'i, para khatib wajib membaca Sholawat untuk Nabi Saw. pada permulaan khuthbah, sesudah membaca tahmid.
Ibnu Katsîr herkata: "demikianlah madzhab Al-Syâfi'i dan Ahmad."

11. Sholawat ketika berziarah ke kubur Nabi Saw.

Bersabda Nabi Saw.


Artinya: "Tidak ada seorangpun di antara kamu yang memberikan salamnya kepadaku yakni di sisi kuburku, melainkan Allah mengembalikan kepadaku ruhku untuk menjawab salamnya itu." (HR. Abû Dâud).

12. sesudah bertalbiyah.

Berkata Muhammad Ibn Al-Qasim:


Artinya: "Memang disuruh seseorang membaca Sholawat kepada nabi apabila dia telah selesai membaca talbiyahnya dalam segala keadaan." (HR. Al-Syâfi'i dan Al-Dâruquthnî).

13 ketika telinga mendenging.

Bersabda Rasulullah Saw :


Artinya: "Apabila mendenging telinga salah seorang di antaramu, maka hedaklah la mengingat dan ber Sholawat kepadaku." (HR. Ibn Al-Sunî)

14. Saat mengadakan majlis.

Bersabda Ralulullah Saw :


Artinya: "Tidak duduk sesuatu kaum di dalam suatu majlis, sedang mereka tidak menyebut akan Allah dan tidak ber Sholawat kepada Nabinya, melainkan menderita kekuranganlah maka jika Allah mmghendaki niscaya Allah akan mengazab mereka dan jika Allah menghendaki, niscaya akan mengampuni mereka." (HR. Al-Thrmudzî Abû Dâud).

15. Disaat tertimpa kesusahan dan kegundahan.

Diberitakan oleh Ubay Ibn Ka'ab, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Saw. ujarnya: "Ya Rasulallah, bagaimana pendapat engkau sekiranya saya jadikan Sholawat saya untuk engkau semua?
Rasulullah Saw. menjawab :
"Kalau demikian Allah akan memelihara engkau dari segala yang membimbangkan engkau, baik mengenai dunia, maupun mengenai akhirat engkau. "(HR. Ahmad).

16. Waktu pagi dan petang.

Bersabda Rasululullah Saw:


Artinya: "Barangsiapa ber sholawat kepadaku waktu pagi sepuluh kali waktu petang sepuluh kali, maka ia akan mendapat syafa'atku di hari qiamat, " (HR. Al-Thabarî).

17. Ketika bertemu dengan seseorang yang dikasihi karena Allah

Besabda Rasulullah Saw :


Artinya: "Tidak ada dua orang hamba yang berkasih-kasihan karena Allah, apabila berjumpa salah seorang dengan yang lainnya lalu berjabatan tangan dan ber Sholawat kepada Nabi Saw., melainkan Allah mengampuni dosanya sebelum mereka berpisah, baik yang telah lalu maupun yang akan datang. " (HR Ibn Al-Sunnî).

18. ketika Disebutkan nama Rasulullah Saw

Saat kita mendengar Nama Nabi Muhammad disebutkan, kita sangat dianjurkan untuk ber sholawat

Artinya: "Orang yang kikir ialah: Orang yang tidak mau ber Sholawat ketika orang menyebut namaku di sisinya." (HR. Ahmad).

Inilah delapan belas tempat atau waktu yang ditentukan supaya kita ber Sholawat kepada Nabi, ketika kita berada pada tempat, waktu atau keadaan itu. Maka marilah kita wahai para pencinta Rasul, bershalawat kepadanya pada tempat-tempat, waktu-waktu dan keadaan-keadaan tertentu dengan sebaik-baiknya.